Kemarin, pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan keputusan mengenai pemblokiran aplikasi pesan instan Telegram. Ini siaran pers yang disampaikan lewat akun Twitter @kemkominfo:
Siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/07/2017 tentang Pemutusan Akses Aplikasi Telegram https://t.co/kRYmiLOteT
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) July 14, 2017
Kemudian ada seoran netizen yang bertanya pada Pavel Durov sang CEO Telegram mengenai apakah sebelumnya sudah ada pembicaraan mengenai langkah pemblokiran ini.
https://twitter.com/auliafaizahr/status/885815188615643137
Jawaban dari Pavel Durov:
That's strange, we have never received any requests/complaints from the Indonesian government. We'll investigate and make an announcement.
— Pavel Durov (@durov) July 14, 2017
Jika yang dikatakan Durov benar1, maka ada dua kemungkinan. Pertama memang pemerintah tidak pernah menghubungi pihak Telegram atau yang kedua, mereka melakukannya tapi tidak ke kontak atau tempat yang tepat sehingga tidak tersampaikan.
Sebelumnya, di tanggal 11 Juli 2017, dari akun @kemkominfo:
Bagi pengguna @indo_line silakan bergabung dgn akun Kemkominfo utk dapatkan kabar terkini #IndonesiaBaik ~ @rudiantara_id #KominfoLINE pic.twitter.com/EiyUXJzoSx
— Kementerian Kominfo (@kemkominfo) July 11, 2017
Don’t you think something is going on here? Why our Minister endorsed one chat app then blocking Telegram?
- Dan sepertinya memang benar. Saya lebih mempercayainya daripada sang Menteri ↩